Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Sosial

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengantisipasi masalah pangan, keadaan darurat akibat bencana, kerawanan pangan pascabencana, dan untuk memenuhi kerja sama internasional dalam rangka ketahanan, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan beras masyarakat;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah menyediakan dan mengelola cadangan beras pemerintah dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
5 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenko PMK Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1202, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.