PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan pengelolaan Sistem Online Single Submission berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
- bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha dan pengelolaan Sistem Online Single Submission sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 13 TAHUN 2018
Entitas | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Jenis | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) |
Nomor | 13 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tentang Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal |
Tanggal Ditetapkan | 10 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | 28 Desember 2018 |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2018 |
Sumber | BN. 2018/NO.1759, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.