Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah ditetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Jenis
Nomor
7 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ditetapkan Tanggal
18 September 2015
Diundangkan Tanggal
29 September 2015
Berlaku Tanggal
29 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1440, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.