Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsinya, diperlukan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilaksanakan dalam bentuk penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan wujud konkret dari komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 46 huruf b Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/644/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.