PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional dan menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/75/M.KT.01/2018 tanggal 31 Januari 2018, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional;
DETAIL PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN NOMOR 2 TAHUN 2018
Entitas | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan |
Jenis | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Permenko Polhutkam) |
Nomor | 2 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 14 Mei 2018 |
Tanggal Diundangkan | 22 Mei 2018 |
Berlaku Tanggal | 22 Mei 2018 |
Sumber | BN. 2018/NO.669, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.