Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelamatan Jenis Satwa

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjaga keanekaragaman jenis satwa beserta ekosistemnya di dalam habitat (in situ) atau di luar habitat (ex situ) dan untuk mempertahankan kelangsungan hidup satwa yang terancam hidupnya perlu dilakukan upaya pengawetan jenis satwa melalui tindakan penyelamatan jenis satwa.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyelamatan Jenis Satwa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
17 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen LHK Tentang Penyelamatan Jenis Satwa

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.