Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menyederhanakan perizinan, serta untuk mengendalikan kegiatan usaha dan/atau kegiatan agar tidak mencemari lingkungan hidup, perlu didukung dengan mekanisme penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 201 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah pusat berwenang untuk menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko pada setiap sektor.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
9 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permen LHK Tentang Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 652


STATUS PERATURAN

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (528.9 KB)

 
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.