PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
DETAIL PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Entitas | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Jenis | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) |
Nomor | P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri |
Tanggal Ditetapkan | 21 Maret 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 April 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 April 2019 |
Sumber | BN. 2019/NO.360, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.