Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017

Loading...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Keputusan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2002 dan Nomor 22 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Angka Kreditnya, diatur bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup melakukan penyusunan pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian (inpassing), masing-masing Kementerian/Lembaga mempunyai kewajiban untuk menyusun peraturan perundang-undangan yang mengatur pedoman penyusunan formasi masing-masing jabatan fungsional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2017
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017
Berlaku Tanggal
08 Mei 2017
Sumber
BN. 2017/NO.643, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.