PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian/inpassing
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewenangan untuk mengangkat Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dibuka kembali sampai dengan tanggal 6 April 2021;
- bahwa pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing, telah dilaksanakan dan berakhir pada Bulan Desember 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing;
DETAIL PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019
Entitas | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Jenis | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) |
Nomor | P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian/inpassing |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 Juli 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 Juli 2019 |
Sumber | BN. 2019/NO.733, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.