PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik, pelayanan perizinan berusaha diselenggarakan oleh lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal;
- bahwa perizinan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan termasuk dalam perizinan berusaha yang pelayanannya terintegrasi dalam perizinan berusaha secara elektronik;
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha bidang lingkungan hidup dan kehutanan, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan berusaha bidang lingkungan hidup dan kehutanan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Entitas | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Jenis | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) |
Nomor | P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal |
Tanggal Ditetapkan | 23 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 05 Februari 2020 |
Berlaku Tanggal | 05 Februari 2020 |
Sumber | BN. 2020/NO.92, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.