PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara
DETAIL PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Entitas | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Jenis | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) |
Nomor | P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara |
Tanggal Ditetapkan | 18 Oktober 2019 |
Tanggal Diundangkan | 17 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 17 Desember 2019 |
Sumber | BN. 2019/NO.1625, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.