Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.101/MENHUT-II/2014
Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2015 yang Dilimpahkan kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Download Kumpulan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2015 yang Dilimpahkan kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Penugasan (medebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2015 kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim (forest And Climate Change)
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2015 kepada 34 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat