Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup

Jenis

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permen LH Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
10 April 2012

Diundangkan Tanggal
12 April 2012

Berlaku Tanggal
12 April 2012

Sumber
BN 2012 (408) : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.