
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
12 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2024
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.