Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan standar kualitas dan profesionalitas Pejabat Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik serta untuk mewujudkan standar kualitas dan profesionalitas Pejabat Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
20 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1681, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.