Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengembangkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional pranata informasi diplomatik diperlukan standar kompetensi jabatan fungsional pranata informasi diplomatik;
  2. bahwa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional pranata informasi diplomatik diperlukan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional pranata informasi diplomatik;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipi] Negara, Menteri Luar Negeri menetapkan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional pranata informasi diplomatik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
23 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenlu Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1755, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.