Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) huruf n dan Pasal 40 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat, Pasal 40 ayat (2) huruf n dan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kanselerai, Pasal 40 ayat (2) huruf n dan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenlu Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1176, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.