Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan manajemen sumber daya manus1a berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional diplomat diperlukan standar kompetensi jabatan fungsional diplomat;
- bahwa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional diplomat diperlukan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional diplomat;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Menteri Luar Negeri menetapkan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional diplomat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.