Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, Instansi Pembina perlu mengatur tata cara pembentukan organisasi profesi dan hubungan kerja jabatan fungsional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.