Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, Instansi Pembina perlu mengatur tata cara pembentukan organisasi profesi dan hubungan kerja jabatan fungsional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenlu Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
15 Mei 2020

Sumber
BN. 2020/NO.480, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.