Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan diberikan kepada daerah untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata dan daya saing pariwisata daerah, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja di bidang pariwisata;
  2. bahwa dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan memerlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan;
  3. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di bidang pariwisata sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenparekraf Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2022
Berlaku Tanggal
31 Januari 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 129

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1,1 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.