Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang berkualitas di bidang pariwisata telah ditetapkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata;
  2. bahwa dengan adanya penambahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata yaitu bidang penatu (laundry), bidang kepemanduan wisata selam, bidang destinasi pariwisata dan bidang spa sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan maka Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenpar Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 105

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (301.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.