Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang perlu dikelola dengan tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. bahwa pengaduan masyarakat yang dikelola secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenpar Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 109

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (310.35 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.