Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, dan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata, nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata;
  2. bahwa dalam rangka mengisi kekosongan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan perlu memberlakukan beberapa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenpar Tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 163

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (137.38 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.