PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penguatan pengawasan dalam pengendalian gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta guna memenuhi kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai pelaporan gratifikasi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu diganti;
- bahwa pengendalian gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu mengacu kepada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengendalian Gratifikasi;
DETAIL PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 2 TAHUN 2022
Entitas | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Jenis | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) |
Nomor | 2 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Permen PUPR Tentang Pengendalian Gratifikasi |
Tanggal Ditetapkan | 5 Januari 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2022 Nomor 10 |
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.