Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembangunan keolahragaan berkontribusi besar bagi keberhasilan pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, maupun budaya;
  2. bahwa untuk menilai kemajuan pembangunan keolahragaan, perlu dilakukan pengukuran indeks pembangunan olahraga yang dijadikan landasan pengambilan kebijakan di bidang keolahragaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  3. bahwa untuk menilai kemajuan pembangunan keolahragaan melalui indeks pembangunan olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu menetapkan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memuat prosedur, tata cara, dan tahapan pengukuran indeks pembangunan olahraga;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenpora Tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.54 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.