Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
  2. bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu mengatur ketentuan mengenai asesmen nasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Asesmen Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
17 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendikbud Tentang Asesmen Nasional
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2021
Berlaku Tanggal
22 Juli 2021
Sumber
BN.2021/No.832, jdih.kemdikbud.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (84.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.