Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dalam pelaksanaan rincian tugasnya, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Sekretariat Jenderal
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.