Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian kedudukan, tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film;
- bahwa Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film telah memperoleh persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/2957/M.PAN- RB/09/2015 tanggal 8 September 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.