Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia oleh Pihak Asing
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam era globalisasi pembuatan film oleh pihak asing dapat dilakukan di Indonesia;
- bahwa untuk menghindari pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia, pembuatan film oleh pihak asing di Indonesia harus mendapatkan izin;
- bahwa belum ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian izin kepada pihak asing yang akan membuat film yang menggunakan lokasi di Indonesia sehingga perlu diatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia oleh Pihak Asing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.