
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 113 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 113 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.