Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Perdagangan merupakan wujud integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan;
  2. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian gratifikasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Perdagangan;
  3. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
38 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permendag Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2021
Berlaku Tanggal
28 Juni 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 730

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.