Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/1/2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/1/2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Turunannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
5/M-DAG/PER/1/2014
Tahun
2014
Tentang
Permendag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Turunannya
Ditetapkan Tanggal
11 January 2014
Diundangkan Tanggal
11 January 2014
Berlaku Tanggal
11 January 2014
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2014 Nomor 118, KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2018 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/1/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.