Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor timah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
53 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Ditetapkan Tanggal
16 April 2018
Diundangkan Tanggal
17 April 2018
Berlaku Tanggal
17 April 2018
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.