Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
67/M-DAG/PER/9/2017

Tahun
2017

Tentang
Permendag Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang

Ditetapkan Tanggal
12 September 2017

Diundangkan Tanggal
13 September 2017

Berlaku Tanggal
13 September 2017

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/Inpassing

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.