PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor, perlu pengaturan mengenai penetapan Harga Patokan Ekspor atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar;
- bahwa penetapan Harga Patokan Ekspor atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi teknis terkait;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea keluar
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.