Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/ Indonesia Climate Change Trust Fund
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Indonesia telah menerima Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund yang dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.44/M.PPN/HK/09/2009 tentang Pembentukan Indonesia Climate Change Trust Fund sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.59/M.PPN/HK/09/2010;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Dana Perwalian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan pembentukan Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund melalui Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.