Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 182 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Ditetapkan Tanggal
23 November 2015
Diundangkan Tanggal
24 November 2015
Berlaku Tanggal
24 November 2015
Sumber
BN.2015/NO.1759, jdih.dephub. go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2019 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (141.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.