Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 Tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kecelakaan Kapal Penumpang kecepatan tinggi berbendera Indonesia yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia, diperlukan pengawasan guna memberikan perlindungan bagi Kapal, Awak Kapal, dan Penumpang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133, Pasal 134, Pasal 146, Pasal 150, Pasal 168, Pasal 169, dan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 61 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhub Tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1139, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 1999 tentang Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.