Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug perlu disusun Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 44, dan Pasal 49 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, perlu menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.