PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, perlu menetapkan Standar Pelayanan;
- bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug;
DETAIL PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 88 TAHUN 2021
Entitas | |
Jenis | Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) |
Nomor | PM 88 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug |
Tanggal Ditetapkan | 22 November 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1336 |
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.dephub.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.