Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/10/2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/10/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/10/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.