Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunandan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentudan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu adanya jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.