Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembuatan perjanjian internasional antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian negara lain atau organisasi internasional merupakan suatu perbuatan hukum yang mengikat negara pada bidang pertahanan sehingga pembuatannya harus dilakukan dengan dasar yang jelas dan kuat dengan menggunakan instrumen peraturan perundang- undangan;
  2. bahwa penyusunan perjanjian internasional di lingkungan Kementerian Pertahanan belum diatur terkait tata cara dan teknik penyusunan perjanjian internasional di bidang pertahanan agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
36 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
11 November 2016
Diundangkan Tanggal
23 November 2016
Berlaku Tanggal
23 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1780, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.