Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan dan pengelolaan Jabatan Fungsional Peneliti bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan, belum diatur ketentuan mengenai Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Peneliti di Kementerian Pertahanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
37 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenhan Tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
23 November 2016
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016
Berlaku Tanggal
06 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1860, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.