Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengukur dan menentukan tingkat kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan Kementerian Pertahanan sesuai dengan standar penilaian yang ditentukan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan;
- bahwa untuk melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan diperlukan pengaturan sebagai acuan pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.