PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015, tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan, telah ditetapkan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan segar asal tumbuhan;
- bahwa agar tidak terjadi hambatan dalam perdagangan, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/Permentan/KR.040/11/2016 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.