Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2016

Loading...

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Manado

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  2. bahwa sesuai dengan hasil evaluasi jabatan di Politeknik Negeri Manado telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B-3362/M.PANRB/10/2015;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Manado;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
123 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Manado
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016
Berlaku Tanggal
28 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.2048, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 123 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.