Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Jember

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Universitas Jember dalam melaksanakan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Jember;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Jember telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/266/M.PAN-RB/01/2016 tanggal 19 Januari 2016;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
16 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Organisasidan Tata Kerja Universitas Jember
Ditetapkan Tanggal
07 April 2016
Diundangkan Tanggal
25 April 2016
Berlaku Tanggal
25 April 2016
Sumber
BN. 2016/NO.625, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah