PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
DETAIL PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 5 TAHUN 2016
Entitas | Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia |
Jenis | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristekdikti) |
Nomor | 5 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum |
Tanggal Ditetapkan | 25 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | 27 Januari 2016 |
Berlaku Tanggal | 27 Januari 2016 |
Sumber | BN. 2016/NO.131, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.